Appearance
Bab 5: Siklus Pelaporan dan Pemantauan Tindak Lanjut
5.1 Alur Pelaporan dan Pemantauan
Modul Pelaporan dan Pemantauan mencakup penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA) dengan mekanisme Generate-Download-Upload, persetujuan berjenjang 3 lapis, pencatatan temuan audit eksternal, dan pemantauan implementasi perbaikan (Corrective Action).
Alur kerja:
5.2 Laporan Hasil Audit (Final Report / LHA)
LHA adalah dokumen formal komprehensif yang memuat opini audit, ringkasan eksekutif, serta seluruh temuan dan rekomendasi yang telah difinalisasi.
Gambar 5.1: Daftar Laporan Hasil Audit (LHA / Final Report) seluruh penugasan.
- Menu penyusun:
Monitoring > Final Report (LHA)(/monitoring/lha) - Aktor: Ketua Tim Auditor (
lead@audithink.com)
Alur Mekanisme Penyusunan LHA di Audithink:
- Login sebagai
lead@audithink.com. - Buka menu Final Report (LHA), pilih penugasan aktif yang telah melewati penutupan lapangan (Audit Closure).
- Generate Report: Klik tombol Generate untuk menyusun kompilasi otomatis data temuan 5C, statistik severity, dan tanggapan komitmen auditee.
- Download Report: Unduh dokumen laporan resmi hasil generate untuk proses pencetakan fisik atau evaluasi telaah offline.
- Submit Report (Re-upload): Unggah kembali (re-upload) dokumen final yang telah dilengkapi/ditandatangani ke sistem Audithink, lalu klik Submit Report untuk diajukan ke antrean reviu.
5.3 Reviu dan Pengesahan LHA Berjenjang (Final Report Review)
Gambar 5.2: Antarmuka reviu dan pengesahan LHA oleh Kepala Audit Internal.
- Menu:
Monitoring > Final Report Review(/monitoring/lha-review) - Hierarki Persetujuan 3 Lapis:
- Level 1: Ketua Tim Audit (
lead@audithink.com) ➔ Approve - Level 2: Supervisor / Dalnis (
supervisor@audithink.com) ➔ Approve - Level 3: Kepala SKAI (
kaspi@audithink.com) ➔ Approve
- Level 1: Ketua Tim Audit (
Setelah disahkan secara definitif oleh Kepala SKAI, status LHA berubah menjadi Approved / Final, seluruh butir rekomendasi otomatis dikunci, dan sistem mendistribusikan rekomendasi ke halaman tindak lanjut auditee.
5.4 Manajemen Audit Eksternal (External Audit)
Audithink mencatat dan memantau pemenuhan rekomendasi dari auditor eksternal (KAP, BPK, OJK, atau Bank Indonesia).
Gambar 5.3: Antarmuka pencatatan rekomendasi dari auditor eksternal dan regulator.
- Menu pendaftaran:
Monitoring > External Audit(/monitoring/audit-external) - Menu persetujuan:
Monitoring > External Audit Review(/monitoring/audit-external-review)
Gambar 5.4: Antarmuka reviu dan validasi rekomendasi audit eksternal.
5.5 Pelaporan Tindak Lanjut oleh Auditee (Corrective Action)
Rekomendasi dari LHA yang disahkan otomatis masuk ke halaman pemantauan aktif unit kerja yang diaudit:
Gambar 5.5: Antarmuka pelaporan tindak lanjut dan unggah berkas bukti oleh auditee.
- Menu auditee:
Monitoring > Corrective Action(/monitoring/monitoring-rekomendasi) - Aktor Auditee: PIC Unit Kerja (contoh akun demo:
indah.permatasari@audithink.com/ password:password123)
Langkah Pelaporan:
- Login sebagai
indah.permatasari@audithink.com. - Buka butir rekomendasi aktif yang ditugaskan kepada unit kerja.
- Klik Edit Corrective Action.
- Masukkan tanggal realisasi, uraian konkret tindakan perbaikan yang telah dijalankan, dan unggah berkas bukti (evidence file: SOP baru, foto, berita acara, bukti setor).
- Klik Submit untuk diajukan ke tahap verifikasi pengesahan.
5.6 Verifikasi Tindak Lanjut oleh Pimpinan Audit (Corrective Action Review)
Gambar 5.6: Antarmuka verifikasi kelengkapan bukti tindak lanjut oleh auditor.
- Menu verifikasi:
Monitoring > Corrective Action Review(/monitoring/monitoring-rekomendasi-review) - Aktor Verifikator: Kepala SKAI (
kaspi@audithink.com)
Kepala SKAI memeriksa kecukupan bukti material yang dilampirkan oleh auditee. Jika bukti memadai dan akar permasalahan (root cause) terbukti telah terselesaikan, Kepala SKAI memberikan persetujuan (Approve) sehingga status rekomendasi beralih menjadi Selesai / Closed.
Tips Skenario Demo Cepat
Pada sesi demo singkat, langkah Corrective Action Review oleh kaspi@audithink.com dapat dilewati (TIDAK PERLU) untuk efisiensi presentasi.
Kriteria Status Rekomendasi:
| Status Rekomendasi | Kriteria |
|---|---|
| Closed (Selesai) | Dokumen bukti perbaikan valid dan lengkap. Kelemahan kontrol telah ditutup secara memadai. Rekomendasi resmi ditutup. |
| In Progress (Dalam Proses) | Unit kerja telah memulai tindakan perbaikan, namun bukti belum lengkap atau membutuhkan waktu bertahap (contoh: pengembangan sistem TI). |
| Open / Overdue (Tertunda) | Unit kerja belum melaporkan tindakan perbaikan, atau batas waktu tanggal target telah terlampaui tanpa penyelesaian memadai. |
Reviewer memeriksa bukti berkas. Jika bukti lengkap, reviewer mengubah status menjadi Closed. Jika bukti kurang, reviewer mengubah status menjadi In Progress dan memberikan catatan perbaikan kepada auditee.
5.7 Laporan Rekapitulasi Eksekutif (Summary Reports)
Ringkasan Temuan (Finding Summary)
- Menu:
Monitoring > Finding Summary(/monitoring/finding-summary) - Fungsi: Menyajikan rekapitulasi data temuan lintas periode berdasarkan filter tahun, kuartal, tingkat severity (001 - Low hingga 005 - High), kategori temuan, dan unit kerja. Data dapat diekspor ke format Excel.
Gambar 5.7: Laporan rekapitulasi data temuan berdasarkan status dan keparahan.
Ringkasan Rekomendasi (Recommendation Summary)
- Menu:
Monitoring > Recommendation Summary(/monitoring/recommendation-summary) - Fungsi: Menyajikan metrik persentase penyelesaian rekomendasi (% Closed, % In Progress), serta daftar rekomendasi yang melewati jatuh tempo (overdue) lengkap dengan durasi keterlambatan dan nama PIC penanggung jawab.
Gambar 5.8: Laporan rekapitulasi status rekomendasi dan pemantauan penugasan overdue.
5.8 Indeks Kesehatan Auditee (Auditee Health Score)
Sistem menghitung Auditee Health Score secara otomatis melalui view basis data v_auditee_health_score. Indeks ini mengukur tingkat kepatuhan dan kesehatan tata kelola pengendalian internal setiap unit kerja.
Komponen Perhitungan Skor:
- Rasio Penyelesaian Rekomendasi: Perbandingan rekomendasi berstatus Closed terhadap total rekomendasi yang diterbitkan.
- Bobot Keparahan Temuan Terbuka: Temuan yang belum selesai dengan rating tinggi (
004 - Medium To Highdan005 - High) memberikan penalti pengurangan skor lebih besar daripada temuan administratif (001 - Low). - Penalti Keterlambatan (Overdue Penalty): Setiap rekomendasi yang melewati batas waktu penyelesaian (Target Due Date) mengurangi skor kesehatan secara progresif berdasarkan hari keterlambatan.
- Kecepatan Respons Umpan Balik: Ketepatan waktu unit kerja dalam memberikan tanggapan (Agree/Disagree) pada tahap Notisi Temuan.
Kategori Status Kesehatan:
- Sehat (Score >= 85 — Hijau): Tingkat kepatuhan tinggi, seluruh rekomendasi diselesaikan tepat waktu, tidak ada temuan High yang menunggak.
- Waspada (Score 60 – 84 — Kuning): Sebagian rekomendasi terlambat diselesaikan, membutuhkan atensi dari pimpinan unit kerja.
- Kritis (Score < 60 — Merah): Kepatuhan rendah, terdapat temuan High/Critical yang overdue. Muncul sebagai sorotan utama (red flag) di Dashboard Management untuk perhatian Direksi.